Proses pekerjaan campuran beraspal panas pada prinsipnya dimulai dari pemenuhan persyaratan manajemen dan teknis di atas dan kemudian dilanjutkan dengan langkah-langkah operasionil seperti pembuatan formula campuran kerja, FCK (job mix formula, JMF), kegiatan rutin di unit pencampur aspal (Asphalt Mixing Plant, AMP) dan kemudian kegiatan penghamparan dan pemadatan di lapangan. Bagan alir pekerjaan campuran beraspal diperlihatkan dibawah ini
Tahapan-tahapan seperti diperlihatkan pada Gambar 1 tersebut kemudian diuraikan dengan lebih jelas pada pasal-pasal berikutnya.
Kegiatan :
Periksa 1
- FCK / JMF telah disetujui (lihat Pasal 5.1)
- peralatan baik dan laik pakai (AMP, alat penghampar dan alat pemadat)
- bahan tersedia dalam jumlah cukup dan telah memenuhi syarat
kegiatan 2
- tidak diperkenankan bekerja pada saat turun hujan
kegiatan 3
- lihat Pasal 5.2.3.1
Periksa 4
- pengatur dan pengaman lalu-lintas telah siap
kegiatan 5
- lihat Pasal 5.2.2
kegiatan 6
- lihat Pasal 5.2.3.2
kegiatan 7
- lihat Pasal 5.2.3.3
Periksa 8
- periksa toleransi ketebalan, kerataan kemiringan, kepadatan
kegiatan 9
- perbaikan atau pembongkaran sesuai kondisi
maaf bagan alirnya belum bisa ditampilkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar